tag:blogger.com,1999:blog-2810107936985037238.post1507652920154262507..comments2024-03-27T11:05:22.533+07:00Comments on Kabar Pajak: Contoh Pekerjaan BebasUnknownnoreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-2810107936985037238.post-48978884439618149412017-09-12T07:22:09.254+07:002017-09-12T07:22:09.254+07:00kalau yang penghasilannya dari adsense itu termasu...kalau yang penghasilannya dari adsense itu termasuk jenis pekerjaan apa ya? dan apa nama pekerjaannya?<br />terimakasihfafauhttps://www.blogger.com/profile/17044175836055920933noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-2810107936985037238.post-42937060870075320592016-10-27T17:00:32.873+07:002016-10-27T17:00:32.873+07:00Yth. Pak OneRTZero
Menurut pengetahuan saya, (cmii...Yth. Pak OneRTZero<br />Menurut pengetahuan saya, (cmiiw)<br />Norma Penghitungan Penghasilan Neto tidak dapat dipakai untuk investor saham yang diperjualbelikan di bursa efek dalam dan luar negeri, karena investor saham tidak termasuk dalam kategori pekerjaan bebas.<br />Kode jenis setoran untuk investor saham memang belum ada, karena investor saham sudah dipotong PPh nya oleh bursa efek dan Cucun Handokohttps://www.blogger.com/profile/12538245134353919557noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-2810107936985037238.post-32745154451446943002016-10-26T05:50:39.109+07:002016-10-26T05:50:39.109+07:00Yth Pak Cucun Handoko,
Pertanyaan saya, apakah no...Yth Pak Cucun Handoko,<br /><br />Pertanyaan saya, apakah normal penghitungan dapat dipakai untuk pekerjaaan bebas sebagai investor saham yang diperjual belikan di bursa efek dalam dan luar negeri?<br /><br />Apabila boleh memakai norma penghitungan, apakah kode jenis usaha sebagai investor? Apakah kode jenis usaha 00000 sesuai dengan ketentuan Dirjen Pajak?<br /><br />Menurut peraturan yang Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/10727340824627901621noreply@blogger.com