SPT Tahunan PPh Badan
SPT Tahunan PPh Badan terdiri dari :
SPT PPh Badan hanya terdapat satu jenis saja, namun karena wajib pajak dengan izin dari Direktur Jenderal Pajak dapat menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa Inggris dan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat, maka untuk memfasilitasi hal ini , SPT Tahunan PPh Badan disediakan dalam dua versi, yaitu dalam bahasa Indonesia dan dalam bahasa Inggris.
Daftar nominatif biaya promosi dilaporkan sebagai lampiran saat Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan
Posting Komentar untuk "SPT Tahunan PPh Badan"