Proses Oper Kredit Rumah
Proses Oper Kredit RumahBank akan melakukan analisis kredit dan menilai kembali (reappraisal) jaminan. Pembeli harus mengumpulkan kembali dan menyerahkan dokumen identitas dan bukti penghasilan yang terbaru yang menjadi syarat pengajuan kredit seperti layaknya proses pinjaman baru.
Hanya saja karena sudah ada track record pembayaran di bank sebelumnya, proses persetujuan kredit biasanya lebih cepat. Bank mengandalkan data sejarah pembayaran dalam menilai permohonan oper kredit. Sehingga sebelum melakukan oper kredit, ada baiknya pembeli memastikan bagaimana performance dan track record pembayaran kredit selama ini. Kalau sering terlambat, apalagi sampai lebih dari 60 hari, sebaiknya pembeli memikirkan kembali kenginginan mengajukan pemindahan pinjaman. Bank akan menolak aplikasi yang performance dan track record pembayarannya buruk. Proses lainnya adalah penilaian ulang atas jaminan. Selain ingin mengetahui nilai terkini jaminan, bank akan mengecek kembali dokumen terkait, terutama keabsahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang sering terjadi adalah antara IMB dan kondisi bangunan saat ini sudah berbeda. Hal ini dapat terjadi contohnya IMB masih satu lantai tetapi bangunan sekarang sudah dua lantai. Perbedaan ini perlu dibicarakan segera untuk dicari solusinya karena bagi bank ketidaksesuaian ini mempunyai risiko yang akan mempengaruhi persetujuan pinjaman. Karena pinjaman belum lunas, maka sertifikat masih dipegang bank yang lama. Sementara, bank yang baru membutuhkan dokumen ini guna melakukan pengecekan sertifikat. Proses yang umum dilakukan adalah notaris bank yang baru akan melakukan pengecekan dengan menggunakan fotokopi sertifikat. Bank yang baru berani melakukannya karena berpatokan bahwa bank yang lama pasti sudah melakukan pengecekan yang cukup sebelumnya sehingga berani memberikan persetujuan kredit. Proses akhir dan yang paling rumit adalah pelunasan dan penyerahan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya. Sertifikat tidak akan bisa diambil sebelum debitur membayar lunas pinjaman, itu syarat yang berlaku di semua bank. Dan bank yang lama akan menyerahkan sertifikat kepada debitur, bukan kepada bank yang baru, meskipun dalam oper kredit, pembayaran sebenarnya berasal dari bank yang baru. Saat kredit sudah dicairkan, bank yang baru belum memegang sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi jaminan. Ada jeda waktu antara kredit cair sampai sertifikat diterima, sehingga akan menimbulkan masalah lainnya. Proses yang umum dilakukan adalah setelah pengajuan oper kredit disetujui, bank yang baru akan membayar lunas pinjaman ke bank yang lama. Setelah itu, debitur bersama dengan notaris yang telah ditunjuk bank yang baru, akan mengambil dokumen sertifikat tersebut untuk selanjutnya diproses oleh notaris tersebut. Masalah yang seringkali muncul adalah proses pengeluaran dokumen sertifikat yang terlalu lama. Akibatnya, bank yang baru enggan melakukan proses oper kredit rumah. Sebagai debitur, pembeli perlu memastikan berapa lama bank mengeluarkan sertifikat setelah pelunasan. Kemudian, mengonsultasikan dengan bank yang baru, apakah bisa menerima waktu penyerahan sertifikat yang ada. Jadi proses oper kredit ini tidak mudah. Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan. Tiga pihak yang terlibat, pembeli sebagai debitur, bank yang sekarang dan bank yang baru, membuat prosesnya menjadi lebih rumit dari proses pinjaman biasa yang hanya melibatkan pembeli dan satu bank.
Biaya oper kredit klik disini.
Masalah oper kredit klik disini.
Hanya saja karena sudah ada track record pembayaran di bank sebelumnya, proses persetujuan kredit biasanya lebih cepat. Bank mengandalkan data sejarah pembayaran dalam menilai permohonan oper kredit. Sehingga sebelum melakukan oper kredit, ada baiknya pembeli memastikan bagaimana performance dan track record pembayaran kredit selama ini. Kalau sering terlambat, apalagi sampai lebih dari 60 hari, sebaiknya pembeli memikirkan kembali kenginginan mengajukan pemindahan pinjaman. Bank akan menolak aplikasi yang performance dan track record pembayarannya buruk. Proses lainnya adalah penilaian ulang atas jaminan. Selain ingin mengetahui nilai terkini jaminan, bank akan mengecek kembali dokumen terkait, terutama keabsahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang sering terjadi adalah antara IMB dan kondisi bangunan saat ini sudah berbeda. Hal ini dapat terjadi contohnya IMB masih satu lantai tetapi bangunan sekarang sudah dua lantai. Perbedaan ini perlu dibicarakan segera untuk dicari solusinya karena bagi bank ketidaksesuaian ini mempunyai risiko yang akan mempengaruhi persetujuan pinjaman. Karena pinjaman belum lunas, maka sertifikat masih dipegang bank yang lama. Sementara, bank yang baru membutuhkan dokumen ini guna melakukan pengecekan sertifikat. Proses yang umum dilakukan adalah notaris bank yang baru akan melakukan pengecekan dengan menggunakan fotokopi sertifikat. Bank yang baru berani melakukannya karena berpatokan bahwa bank yang lama pasti sudah melakukan pengecekan yang cukup sebelumnya sehingga berani memberikan persetujuan kredit. Proses akhir dan yang paling rumit adalah pelunasan dan penyerahan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya. Sertifikat tidak akan bisa diambil sebelum debitur membayar lunas pinjaman, itu syarat yang berlaku di semua bank. Dan bank yang lama akan menyerahkan sertifikat kepada debitur, bukan kepada bank yang baru, meskipun dalam oper kredit, pembayaran sebenarnya berasal dari bank yang baru. Saat kredit sudah dicairkan, bank yang baru belum memegang sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi jaminan. Ada jeda waktu antara kredit cair sampai sertifikat diterima, sehingga akan menimbulkan masalah lainnya. Proses yang umum dilakukan adalah setelah pengajuan oper kredit disetujui, bank yang baru akan membayar lunas pinjaman ke bank yang lama. Setelah itu, debitur bersama dengan notaris yang telah ditunjuk bank yang baru, akan mengambil dokumen sertifikat tersebut untuk selanjutnya diproses oleh notaris tersebut. Masalah yang seringkali muncul adalah proses pengeluaran dokumen sertifikat yang terlalu lama. Akibatnya, bank yang baru enggan melakukan proses oper kredit rumah. Sebagai debitur, pembeli perlu memastikan berapa lama bank mengeluarkan sertifikat setelah pelunasan. Kemudian, mengonsultasikan dengan bank yang baru, apakah bisa menerima waktu penyerahan sertifikat yang ada. Jadi proses oper kredit ini tidak mudah. Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan. Tiga pihak yang terlibat, pembeli sebagai debitur, bank yang sekarang dan bank yang baru, membuat prosesnya menjadi lebih rumit dari proses pinjaman biasa yang hanya melibatkan pembeli dan satu bank.
Biaya oper kredit klik disini.
Masalah oper kredit klik disini.
Informasinya bermanfaat mas
BalasHapus