UU Tax Amnesty Vs UU KPK
UU Tax Amnesty Vs UU KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa, menyebut ada barter antara
pemerintah dan DPR terkait pembahasan revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty.
Namun juru bicara presiden, Johan Budi membantah tuduhan tersebut.
"Tidak
benar ada barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty. Tidak ada barter
sama sekali," kata Johan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta
Pusat, Selasa (23/2/2016).
Terkait revisi UU KPK, Johan
menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah tegas menolak. Namun sebagai
Presiden, Jokowi tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan DPR
menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
"Itu kan inisiatif DPR,
Presiden bisa enggak nyuruh DPR? Enggak bisa. DPR sama Presiden kan
selevel. Sekarang ini UU inisiatif siapa? DPR. Bisa enggak Presiden
menghentikan itu? Kan tidak bisa. Harusnya pertanyaan ini Anda sampaikan
ke DPR," jelas Johan.
Pernyataan soal adanya barter revisi UU
KPK dengan RUU Tax Amnesty muncul dari mulut Wakil Ketua Fraksi Gerindra
Desmond J Mahesa. Bahkan, Desmond menyatakan pemerintah akan menyetujui
revisi UU KPK setelah RUU Tax Amnesty disahkan menjadi UU.
"Katanya
ini (revisi UU KPK) barter juga dengan UU pengampunan pajak. Saya
dengar surat pengampunan pajak sudah masuk supresnya, kalau supresnya
sudah masuk berarti sudah deal," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta Pusat.
"Tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR sehingga
pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK," ungkap Wakil
Ketua Komisi III DPR ini.
sumber disini
Posting Komentar untuk "UU Tax Amnesty Vs UU KPK"