Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Efiling sampai 30 April 2016


PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 03  /PJ.09/2016
 
TENTANG
PELAPORAN PAJAK ELEKTRONIK SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2016 
TIDAK DIKENAKAN SANKSI
 
Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.     Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik.
2.     Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.
3.     Untuk mengakomodasi permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.
4.     Melalui Keputusan Dirjen Pajak tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.
5.     Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, Wajib Pajak dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tanpa dikenakan sanksi administasi.
Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 30 Maret 2016
         Direktur,
ttd
 
Mekar Satria Utama
NIP 19680623 199311 1 001


Utk WP yg lapor e-spt PPh Badan,  apabila ada kendala pencetakan pada kertas yg terpotong. Solusinya adalah --> Control Panel --> Add Printer ---> pilih HP Laserjet 2200, lalu jadikan default. Lalu preview espt,  nah sudah tidak terpotong lagi. Kemudian cetak dg printer yg dipunyai WP. Fungsi printer HP Laserjet tadi hanya utk pancingan saja.

Posting Komentar untuk "Efiling sampai 30 April 2016"