Transformasi Kelembagaan DJP
(Bpk Anggrah Warsono - Kasubdit Transformasi Organisasi)
Penataan organisasi KP DJP
π Penambahan : direktorat perpajakan internasional, direktorat intelejen perpajakan.
π Penyesuaian : inteldik menjadi direktorat penegakan hukum (penambahan forensik dan barang bukti)
πpengembangan : SDM (bag perencanaan, pengembangan dan pemberhentian, bag mutasi dan kepangkatan), protokol, pengadaan, rumah tangga.
Milestone penataan instansi vertikal DJP
2016
π Penerapan mobile tax unit (layanan di luar kantor)
π ujicoba 5 KPP mikro (KP2KP diberikan wewenang seperti KPP dg beberapa pengecualian)
π penyusunan klasifikasi KPP Pratama A,B,C,D
π pemecahan 20 KPP Pratama
π pembentukan 2 KPP Madya
π pembentukan 1 kanwil
2017 :
π klasifikasi KPP Pratama A,B,C,D
π klasifikasi KPP Utama A-B
π klasifikasi KPP Madya tipe A-B
π klasifikasi kanwil tipe A-C
π upgrading 21 KP2KP
π downgroading KP2KP menjadi MTU
2018
π BPP
Badan Penerimaan Pajak
π cantolan BPP di draft UU KUP pasal 1 dan pasal 95. Baru akan dibahas di DPR.
Keputusan Leader Offsite Meeting (LOM) eselon 1 kemenkeu
π Bentuk : LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian)
π Waktu implementasi : 2018
π Status kepegawaian kepala BPP : PNS
π Perumusan UU di bidang perpajakan : Dilakukan oleh kemenkeu
π fleksibilitas manajemen SDM : diatur tersendiri
Posting Komentar untuk "Transformasi Kelembagaan DJP"