Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kebijakan Pemeriksaan Pajak dalam Tahun Penegakan Hukum


Yth. Bapak/Ibu Anggota Ikatan Akuntan Indonesia
Pemerintah telah mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum dalam aspek perpajakan. Banyak hal yang harus diantisipasi baik oleh wajib pajak, praktisi perpajakan, maupun regulator terkait implementasi dan dampak penegakan hukum penegakan hukum dalam aspek perpajakan ini.
Terkait hal itu, Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) akan menyelenggarakan acara Regular Tax Discussion dengan tema “Kebijakan Pemeriksaan Pajak dalam Tahun Penegakan Hukum.” Acara akan diselenggarakan
Hari, tanggal   : Kamis, 2 Juni 2016
Waktu             : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat            : Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta Pusat
Pembicara:
-          Prof. Mardiasmo (Ketua DPN IAI/Wamenkeu RI)
-          Prof. John Hutagaol (Ketua IAI KAPj/Direktur Peraturan Perpajakan II DJP)
-          Angin Prayitno (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP)*
-          Yustinus Prastowo (Pengamat Perpajakan)*
-          Tri Hidayat Wahyudi (Ketua Pengadilan Pajak)*
-          Permana Adi Saputra (Sekretaris Umum IAI KAPj)
-          Morhan Tirtonadi (Pengurus IAI KAPj)
Investasi:
-          Rp350.000 (Anggota IAI)
-          Rp500.000 (Non Anggota IAI)

Informasi dan pendaftaran: 021 31904232 ext. 222/333/777, email registrasi@iaiglobal.or.id
Terlampir kami sampaikan brosus acara.
Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih

Posting Komentar untuk "Kebijakan Pemeriksaan Pajak dalam Tahun Penegakan Hukum"