Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tere Liye *Tax Amnesty & Kerupuk 10 Truk*

Image result for amnesti pajak
Tere Liye *Tax Amnesty & Kerupuk 10 Truk*
Kalian tahu apa itu Tax Amnesty? Baiklah, akan saya jelaskan darbi sisi sederhananya. Tax amnesty adalah pengampunan pajak. Kenapa pajak harus diampuni? Karena di Indonesia, orang yang bayar pajak itu sedikit sekali. Lebih banyak yg tidak. Tax amnesty memberikan kesempatan bagi siapapun untuk mendapatkan pengampunan, memulai babak baru, tertib bayar pajak. Tapi buat apa kita bayar pajak kalau uangnya toh dikorup juga? Itu betul. Pernyataan yang betul sekali. Ngapain?
Kalau mau nurutin marah, saya berada di garis terdepan ngamuk soal beginian. Tahun 2011, salah-satu buku saya dirilis jadi film, Hafalan Shalat Delisa. Yang nonton resmi di bioskop banyak, tapi lebih banyak lagi yg cuma nonton di youtube, streaming, dvd bajakan, dsbgnya. Buku, contoh lainnya. Crazy sekali, bahkan saat sy bikin sesi tanda-tangan di kantor pemerintahan yg nyuruh sy bayar pajak pun, tetap banyak buku2 bajakan. Bahkan mungkin kalau sy bikin talkshow di kantor kepolisian pun, ada buku bajakan di sana. Buku itu sudah dipajakin PPN 10%, royalti saya langsung dipotong 15%, ujung ke ujung kena pajak. Sementara perlindungan negara terhadap karya2 tersebut nihil. Kalau mau marah, sy berhak berteriak ngamuk-ngamuk. Jika ada 1 juta buku bajakan beredar, itu setara dengan 80 milyar rupiah nilai kerugian bagi penerbit dan penulis. Bukan uang yg sedikit.
Tapi marah, tidak menyelesaikan masalah apapun. Pemerintah butuh dukungan secara kongkret agar mereka bisa menjalankan negara ini dengan baik. Saya tahu, itu uang pajak dikorup, dan koruptornya malah dikasih remisi 50% lebih. Tapi mau bagaimana lagi? Kita harus menyaksikan hal2 menyakitkan saat proses perubahan sedang berlangsung. Besok lusa, semoga perlindungan atas karya2 saya membaik. Besok lusa, semoga uang pajak itu tidak dikorup. Besok lusa, semoga presiden negara ini berani menembak mati koruptor, bukan malah ngasih diskon hukuman. Marah, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Apa yang bisa? Bantulah pemerintah memperbaikinya, salah-satunya dengan membayar pajak.
Baik, kembali lagi ke soal tax amnesty. Logika tax amnesty ini sederhana. Siapapun yang punya harta kekayaan (rumah, tanah, emas, deposito, saham, surat berharga, dll), maka harta itu harus jelas dari mana perolehannya? Dibeli? Warisan? Hibah? Nemu? Atau apa? Nah, jika itu dibeli dengan uang sendiri, pertanyaan berikutnya, darimana uang untuk membelinya tersebut? Uang penghasilan dari bekerja? Uang dari berdagang? Atau dari mana? Dan pertanyaan terakhir, apakah uang tersebut sudah dibayarkan pajaknya atau belum.
Seseorang yang tinggal di rumah bagus, punya mobil bagus, punya tanah luas, maka mudah sekali jika orang pajak pengin ‘mencari masalah’ dengannya. “Eh, Pak, Bu, coba lihat mana SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajaknya?” Ohh, baiklah, ternyata memang pernah bayar pajak lima tahun terakhir, dengan jumlah yg banyak, masuk akal. Mudah sekali mengetahui korelasinya. Karena jika tidak ada SPT pajak, tidak pernah bayar pajak, atau kalaupun bayar tapi angkanya nggak nyambung dengan kekayaan, itu rumah, mobil dan tanah jelas didapat dari uang yg tidak pernah dibayarkan pajaknya? Bisa sih ngeles warisan atau hibah, tapi tidak sulit bagi staf pajak untuk memeriksa kebenarannya.
Cepat atau lambat, jika staf pajak diberikan kekuatan penuh mengejar/menghukum siapapun yg tidak bayar pajak, itu mudah sekali prosesnya. Beda dengan pembuktian korupsi, mencuri, dll, itu susah. Tapi pajak, simpel cara membuktikannya, tinggal datangi rumahnya, tanya situ mana SPT-nya, kami mau lihat. Apalagi saat pemerintah memberikan akses staf pajak untuk melihat data tabungan/deposito di perbankan. Yups, itu betul, ada yang disebut dengan UU kerahasiaan nasabah bank, tapi jangankan Indonesia, negara2 yg sangat mendewakan kerahasiaan di luar sana sudah bertumbangan satu persatu, karena di atas itu masih ada yg disebut: perintah pengadilan. Tidak ada yg bisa menutup data saat hukum memerintahkannya dibuka. Cepat atau lambat, sekali staf pajak diberi kekuatan penuh menegakkan peraturan pajak, itu serius sekali.
Nah, tax amnesty memberikan kesempatan kepada siapapun, yg selama ini lalai membayar pajak, benci bayar pajak, musuhan dengan pajak, untuk berdamai. Lupakan semua masa lalu itu, mulai dari awal yg baru. Bagaimana caranya? Silahkan wajib pajak melaporkan harta kekayaan miliknya yg selama ini memang tdk pernah dilaporkan. Punya rumah, tanah, emas, deposito, lapor. Atas harta tersebut, pemeirntah mengenakan tarif 2% (hingga akhir september), dan terus naik jika menunda lapor. Itu denda karena tdk pernah bayar pajak selama ini. Besar? Secara persentase itu kecil. Tapi kalau kita punya harta 10 milyar, memang besar nominalnya, jadi 200 juta nilainya. Namun itu tetap lebih kecil jika dibandingkan kalau dulu bayar pajak sesuai peraturan yg bisa kena 30%.
Setelah kita sukarela melapor, maka kita bisa mulai tertib berurusan dengan kantor pajak. Setiap tahun mulai tertib bikin SPT. Repot? Memang. Kita harus belajar, membiasakan diri, lama2 nanti terbiasa seperti beli token listrik, bayar PDAM, dsbgnya. Tapi ngapain sih sy harus tertib pajak? Jawabannya saya kembalikan ke masing2 orang. Karena jangankan pajak, iuran RT untuk biaya sampah/keamanan saja kadang banyak yg tidak mau bayar, lantas bertanya: buat apa sy bayar iuran sampah/keamanan? Sungguh sy kembalikan ke masing2 orang.
Pemerintah butuh uang pajak untuk menjalankan negara. Sejatinya, kalau semua orang bayar pajak dengan 90% tertib (10% masih ada nakalnya), negara kita tidak perlu berhutang ke LN. Dimulai dari pengusaha2 yg punya ribuan trilyun uang di luar negeri, hingga buruh, PNS, karyawan, tertib bayar pajak, kita akan punya uang untuk menjalankan negara ini. Karena hei, jangan salah loh, hutang LN yg sekarang sudah 4.000 trilyun lebih itu tanggungjawab kita semua. Itu betul, yg ngutang adalah pemerintah, tapi yg bayar, adalah kita, anak2 cucu kita kelak, generasi berikutnya. Yang ngutang memang SBY, Jokowi (dan presiden2 lainnya), tapi yg bayar besok2 adalah anak2 kita semua.
Tax amnesty adalah momen yg baik bagi siapapun untuk berdamai dgn pajak. Apakah saya harus ikut tax amnesty? Silahkan dipertimbangkan matang2. Ini anekdot (tapi serius), di dunia ini ada dua hal yg kita tidak bisa lari, satu adalah kematian, yang kedua adalah pajak. Sekali pemerintah serius soal pajak ini, siapapun tidak bisa menghindar. Karena hei, membuktikan orang tidak bayar pajak itu mudaaaah sekali. Situ punya harta? Baiklah, mari kita lihat pernah bayar pajak atau tidak. Buka semua dokumen. Tidak ada dokumennya? Wah, terima nasib.
Kalian semua tahu, page facebook saya ini tak terbilang berapa kali mengkritisi tentang pemerintahan. Satu-dua galak dan kasar sekali. Tapi bukan berarti saya membenci negara ini. Saya tahu, setiap kali sy menulis tentang rezim sekarang misalnya, wuiih, ada yg ngusir saya agar pindah negara. Gagal move on, barisan sakit hati. Dan semua caci maki lainnya. Tapi, dek, bernegara itu bukan sekadar ocehan di media sosial. Berbangsa dan bernegara itu adalah soal bagaimana kita ikut serta membangun Indonesia ini. Kalian boleh saja mengusir saya di media sosial, tapi negeri ini milik kita bersama.
Yang jadi pelajar, giatlah belajar dengan tekun. Yang jadi mahasiswa, tuntulah ilmu sebaik2nya. Yang jadi guru, bidan, perawat, dokter, insinyur, PNS, karyawan swasta, jadilah profesi tersebut sebaik mungkin. Dunia ini memang tidak sempurna. Ada yang korup, ada yg nyuap, nyogok, ada yang tukang nyontek, nyelak antrian, dll, tapi pastikan itu bukan kita (dan bukan anak2 kita, keluarga kita). Saat pemerintah memanggil kita untuk membayar pajak, dikembalikan ke masing2 orang, jika kita merasa memiliki negara ini, tunaikanlah pajak tersebut. Cinta itu butuh pengorbanan--bukan cuma ocehan kosong di facebook setiap kali ada pilpres, pilkada, dll.
Terus-terang, saat menerima bukti potong pajak, melihat slip dengan angka yg menyesakkan, saya menghela nafas panjang, coba kalau sy belikan kerupuk, bisa dapat 10 truk kerupuknya. Lihatlah, selama ini, sy mau ngurus KTP saja susah (menteri-nya sih bilang pang-gampang, di lapangan mah kagak om). Jalan yg saya lewati berlubang. Apes, ditilang polisi karena alasan yg dicari2. Baca koran, itu koruptor dikasih diskon 50% penjara. Buka televisi, menyaksikan orang2 sikut2an berebut jd pejabat hanya kelak utk menyakiti rakyat kecil. Tambahkan itu presiden sebenarnya serius nggak sih saat milih menteri ESDM yg berpaspor AS? Penuh semua rasa muak, jengkel, ilfil, tapi sekali lagi, rasa marah tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Menatap bukti potong itu lamat-lamat, baiklah, semoga uang yg saya bayarkan sedikit banyak bermanfaat. Semoga ini membantu pemerintah menuju perubahan yang lebih baik. Besok lusa, insya Allah, sungguh kita bisa menyaksikan negeri ini menjadi lebih baik.
Semoga demikian.
*Tere Liye

1 komentar untuk "Tere Liye *Tax Amnesty & Kerupuk 10 Truk*"

  1. Casino online in Nigeria
    We use cookies to improve your experiences and services at Casino Online. With the right permissions, we can help you to place more  Rating: 5 · https://access777.com/ ‎1 vote · poormansguidetocasinogambling ‎Free · ‎Android sol.edu.kg · ‎Game 바카라 사이트

    BalasHapus