Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

E-SPT


Kini, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak bisa dilakukan secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer dalam bentuk file digital melalui sarana CD, DVD atau file tertentu yang mempunyai ekstensi .csf,, ini merupakan hasil keluaran dari suatu aplikasi yang dinamakan Elektronik SPT (e-SPT)..

e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT

Kelebihan e-SPT :
1.    Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
2.    Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
3.    Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
4.    Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
5.    Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
6.    Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
7.    Menghindari pemborosan penggunaan kertas
8.    berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.

e-SPT PPh Pasal 21 sesuai dengan PER-14/PJ/2013
Overview e-SPT PPh Pasal 21
All about how to use e-SPT PPh Pasal 21
Tutorial e-SPT PPN 1111

Silahkan download aplikasi e-SPT berikut :

Download e-SPT dan PER - 11/PJ/2013

       Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya :
1.    E-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan (SPT 1770Y)
2.    E-SPT PPh Tahunan
3.    E-SPT PPh Orang Pribadi 1770
4.    E-SPT PPh Orang Pribadi 1770S
5.    E-SPT PPh Orang Pribadi 1770SS
6.    E-SPT Masa PPh

         Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2009 :
1.    E-SPT PPh Pasal 21 (Sesuai PER-32/PJ/2009) :
- Installer
- Patch "Update Aplikasi"

2.    E-SPT Masa PPh (Sesuai PER-53/PJ/2009) Untuk Pelaporan SPT Masa November 2009 dan Seterusnya :
- eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Patch


3.    E-SPT Tahunan PPh Badan (Sesuai PER-39/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (01022010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (01022010) Patch Update


4.    E-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Sesuai PER-34/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 SS (21012010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Patch Update

E-SPTMasa PPN

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pihak DJP melalui nomor :  (021) 52904806 ext 3446 atau di kring pajak 500200
Selamat mencoba...

Posting Komentar untuk "E-SPT"