Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Perbedaan PPh 25 dan PPh 29



Perbedaan PPh 25 dan PPh 29
Jika dilihat secara peraturan perundang-undangan perpajakan, PPh 25 dan PPh 29 hanya istilah yang menggambarkan Pasal dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang mengaturnya, yaitu:
PPh 25 artinya jenis setoran/kewajiban yang diatur dalam Pasal 25 UU PPh
PPh 29 artinya jenis setoran/kewajiban yang diatur dalam Pasal 29 UU PPh

Okay, tetapi disini akan saya bahas tentang perbedaan PPh 25 dan PPh 29

PPh 25:
Kata Kunci nya ANGSURAN
PPh 25 merupakan angsuran pajak yang dibayarkan setiap bulan untuk tahun pajak yang bersangkutan
Paling lambat dibayar tanggal 15 bulan berikutnya
Pelaporan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya

PPh 29:
Kata Kuncinya PELUNASAN
PPh 29 merupakan kekurangan pajak yang terutang pada akhir tahun pajak
Paling lambat dibayar sebelum SPT Tahunan PPh disampaikan
Untuk WP Orang Pribadi paling lambat Tanggal 31 Maret Tahun berikutnya
Untuk WP Badan paling lambat Tanggal 30 April Tahun berikutnya

Intinya PPh 25 adalah angsuran setiap bulan, sehingga menjadi kredit pajak (pengurang pajak terutang).
Pada akhir tahun dihitung PPh terutang sebenarnya, apabila PPh terutang lebih besar dari kredit pajak, maka akan terjadi Kurang Bayar, Kurang Bayar inilah yang disebut PPh 29.
Untuk menghitung PPh 29 tidak harus ada angsuran PPh 25 dulu.
Besaran PPh 25 dan PPh 29 ada ketentuan dalam menghitungnya.
PPh 29 bisa menjadi dasar untuk angsuran PPh 25 tahun pajak berikutnya setelah dikurangi dengan kredit pajak.

Posting Komentar untuk "Perbedaan PPh 25 dan PPh 29"