All about e-SPT PPh Pasal 21
1. Sistem Requirement
Spesifikasi Komputer Untuk Menjalankan Aplikasi e-SPT :
1. Sistem Operasi berbasis Windows
- Windows 98
- Windows XP SP2
- Windows 7
- Windows 8
3. Microsoft .NET Framework 4.0
4. Crystal Report 12
5. VGA Resolution min.1280x768
6. Regional and Language Setting = Indonesia
2. Setting Regional
Sebelum mulai instalasi, pastikan setting pada Regional Options adalah Indonesia
3. Instalasi e-SPT PPh 21
Langkah Menginstal (untuk Windows XP dan Windows 7)
- DotNetFX40
- Crystal Reports for .NET Framework 4.0
- e-SPT package.msi
- Instal Update Patch 2.1.
- Crystal Reports for .NET Framework 4.0
- e-SPT package.msi
- Instal Update Patch 2.1.
Dari RUN Ketikkan : %systemroot%\Microsoft.NET\Framework
4. Database e-SPT PPh 21
Letak database:
- Windows XP, Windows 7 (32 bit)
- Windows 7 (64 bit), Windows 8
Database kosong dapat diperbanyak, 1 aplikasi untuk banyak perusahaan
Database dapat diberi nama (rename) sesuai nama perusahaan
Database dibackup untuk keamanan data
5. Membuka Aplikasi
- Membuka aplikasi pertama kali
Pilih databse - Login database - Isi NPWP - Isi Profil
- Membuka aplikasi selanjutnya
Pilih databse - Login database
6. Isi Profil Perusahaan
Start - All Program - e-SPT Masa 21-26 2014 - espt2114 - Pilih databse - Login database - Isi NPWP - Isi Profil
Contoh:
Profil Perusahaan
Nama Perusahaan : PT Usaha Maju
NPWP : 01.234.567.4-663.000
Alamat : JALAN Slipi Jaya NO. 50 JAKARTA
Kode Pos : 12000
Nomor Telp : 021-30305050
Email : usaha.maju@gmail.com
Nama Direktur : JOKO
NPWP : 04.111.111.3-063.000
7. Buat SPT Baru
Pilih SPT - Buat SPT Baru - Pilih Masa Pajak - Buat SPT
Contoh - Buat SPT Masa Januari 2014
Contoh – Masa Januari
a. Data Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap
b. Data Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penerima Upah yang dibayarkan bulanan
Langkah-langkah:
- Isi Daftar 1721-I
- Isi Daftar 1721-II
Isi SPT - Daftar Pemotongan Pajak (1721-I) - Satu Masa Pajak - Tambah Data - Simpan
a. Data Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap
10. Isi Daftar Pemotongan PPh Pasal 21 Tidak Final (1721-II)
Isi SPT - Daftar Bukti Potong - Tidak Final (1721-II) - Baru - Simpan
b. Data Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penerima Upah yang dibayarkan bulanan
11. Menyimpan Isi SPT
Isi SPT - SPT Induk (1721) - Isi Lampiran D - Isi Lampiran E - Simpan
sebelum SPT disimpan, belum bisa mengisi Daftar SSP (1721-IV)
12. Isi Daftar SSP/Bukti Pemindahbukuan
Isi SPT - Daftar SSP/PBK (1721-V) - Tambah - Simpan
Data pembayaran SSP
Kode akun : 411121
Kode jenis : 100
Tanggal setor : 10/01/2014
NTPN : 1234567890123456
Jumlah disetor : 363.750
13. Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21
1. Cetak Induk SPT
Isi SPT - SPT Induk (1721) - Buka Lampiran E - Cetak
2. Buat File CSV
CSV - Pelaporan SPT - Pilih Masa Pajak - Buat File CSV - Simpan di Flasdisk
- Induk SPT, File CSV dan SSP dilaporkan ke KPP
- File CSV tidak boleh dibuka atau di Rename
Contoh:
Juan berhenti bekerja di akhir Bulan Juni 2014
Bulan Juni Juan masih menerima Gaji seperti biasa (3.000.000)
Bulan Januari s.d. Mei, Juan dipotong PPh Pasal 21 sebesar [41.250 x 5] = 206.250
Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Juan Masa Juni 2014 dihitung ulang
Tata cara penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Pindah/Berhenti di tengah tahun mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012
- Kelebihan pemotongan PPh Ps 21 sebesar 206.250 dikembalikan ke Juan
- Juan dibuatkan Bukti Potong 1721-A1 NIHIL
- Kelebihan pemotongan PPh Ps 21 sebesar 206.250 dikompensasikan dengan PPh Pasal 21 Rooney dan Persie
- Buat dan Isi SPT Masa Juni 2014
- Buat Bukti Potong 1721-A1
Data Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap, ada pegawai Berhenti di tengah tahun
Data pembayaran SSP
Kode akun : 411121
Kode jenis : 100
Tanggal setor : 10/06/2014
NTPN : 1234567890123457
Jumlah disetor : 18.750
Langkah-langkah:
Buat SPT Masa Juni 2014
Isi Daftar Pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap (1721-I)
Simpan SPT
Isi Daftar SSP
Pelaporan SPT
2. Buat Bukti Potong 1721-A1 untuk Pegawai yang Berhenti
Data Pembuatan 1721-A1 a.n. Juan
Langkah-langkah:
Buat SPT Masa Desember 2014
Pilih SPT - Buat SPT Baru - Pilih Masa Pajak - Buat SPT
Isi Bukti Potong 1721-A1 atas Pegawai Tetap yang berhenti
Isi SPT - Daftar Bukti Potong - A1 - Baru - Isi Data (data penghasilan, masa perolehan penghasilan, tanggal Bukti Potong) - Simpan
Cetak Bukti Potong 1721-A1
Isi SPT - Daftar Bukti Potong - A1 - Cetak
a. Data Pemotongan PPh 21 atas Pegawai Tetap Satu Tahun (Januari s.d. Desember 2014)
Langkah-langkah:
Buka SPT Masa Desember 2014
- Pilih SPT - Buka SPT - Pilih Masa Pajak - Buka SPT
- Isi SPT - Daftar Pemotongan Pajak (1721-I) - Satu Masa Pajak - Tambah Data - Simpan
- Isi SPT - Daftar Bukti Potong - A1 - Baru - Isi Data - Simpan
Isi Daftar SSP
Pelaporan SPT
16. Impor Data Bukti Potong
1. Data yang dapat diimpor
- Data pemotongan PPh 21 atas Pegawai Tetap (1721-I)
- Data pemotongan PPh 21 Tidak Final (1721-II)
- Data pemotongan PPh 21 Final (1721-III)
- Data Bukti Potong 1721-A1
- Data Bukti Potong 1721-A2
- Referensi
3. Contoh file .csv disediakan di {Folder Instalasi}\dokumentasi\csv format. Header pada baris pertama tidak boleh diganti
4. Saat menyimpan format CSV di Microsoft Excel, akan muncul pertanyaan “...Do you want to keep the workbook in this format?” jawab dengan “Yes.” saat menutup Microsft Excel akan muncul pertanyaan “Do you want to save the changes...” jawab dengan “No.”
5. Untuk Impor CSV Bukti Potong, pastikan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan pada CSV sesuai dengan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan SPT yang sedang dibuka
6. Karakter-karakter berikut ini tidak boleh ada dalam input field di CSV: single apostrophe (‘) dan semicolon (;)
- Untuk data dengan jumlah digit tertentu (masa pajak, npwp) gunakan format text
Langkah-langkah:
1. Buat file .csv
- Buka file 1721_I_bulanan.csv di C:\Program Files\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014\dokumentasi\csv format\contoh csv
- Copy isinya ke file baru excel, jangan di simpan dulu
- Edit isinya sesuai dengan data pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap Masa JULI 2014
- Simpan file dengan nama 1721_I_Juli_2014.csv
- “...Do you want to keep the workbook in this format?” jawab dengan “Yes.”
- Tutup file 1721_I_Juli_2014.csv
- “Do you want to save the changes...” jawab dengan “No.”
3. Impor data Bukti Potong
CSV ==> Impor ==> Bukti Potong ==> Pemotongan Pajak Bulanan ==> Buka File 1721_I_Juli_2014.csv ==> Impor
NB: NPWP Custom dari penjelasan comment berikut ini:
- Jadi yang masa, tahun, dan pembetulan itu formatnya text, masa harus 2 digit, NPWP harus custom NPWP jangan format text, pilih yang angka 0, trus 0 nya dibuat 15X
- pastikan setting pada Regional Options adalah Indonesia dulu Pak, karena kalau belum Indonesia antara "." dan "," saja sudah bermasalah. Kemudian NPWP harus custom dan NPWP jangan format text, pilih yang angka 0, trus 0 nya dibuat 15X
- Agan mau melakukan impor data referensi pegawai dari excel dimasukin ke e-SPT? Kalau di excelnya (karena formatnya number/general, jadi kan tidak bisa input NPWP yang depannya angka 0, misalnya 01.234.567.8-009.000 (15 digit)
kebacanya cuman 12345678009000 (14 digit)
Coba Agan ubah format kolomnya menjadi Custom terus nanti lansung di save jadi format .csv
terima kasih
Masih bingung Gan?
ini penampakannya:
e-SPT PPh Pasal 21 sesuai dengan PER-14/PJ/2013
overview e-SPT klik disini.
Tutorial e-SPT PPN 1111
pengertian umum e-SPT
download e-SPT dan PER-11/PJ/2013
admin, msh error nih. ket error : Error inserting line number: 2. Exception: The changes you requested to the table were not successful because they would create duplicate values in the index, primary key, or relationship. Change the data in the field or fields that contain duplicate data, remove the index, or redefine the index to permit duplicate entries and try again.
BalasHapuskolom npwp sdh format text.
mohon bantuan solusinya ya..
jadi yang masa, tahun, dan pembetulan itu formatnya text
Hapusmasa harus 2 digit
NPWP harus custom
NPWP jangan format text
pilih yang angka 0
trus 0 nya dibuat 15X
terima kasih
halo admin.
Hapussaya sudah merubah format2 nya tetapi masih ada tulisan 'error inserting line number 2'. cara mengatasinya dengan apa ya? thanks
Yth. Ibu Viviante Suribakti
HapusCoba Ibu lihat error lognya, disitu ada keterangan, bisa jadi, NPWP yang Ibu masukin tidak valid
terima kasih
Error inserting line number: 2. Exception: The changes you requested to the table were not successful because they would create duplicate values in the index, primary key, or relationship. Change the data in the field or fields that contain duplicate data, remove the index, or redefine the index to permit duplicate entries and try again. solusinya gimana ya?
HapusYth. Bapak Dzarril Ghifari
Hapusitu artinya dobel input Bapak
misalnya
ada pegawai tetap nama Cunha
sudah diinput
terus diinput lagi
kalau NPWP dan nama sama persis, dianggap dobel Pak
Jadi muncul notifikasi seperti itu Pak
terima kasih
Jika terdapat 2 karyawan yang namanya sama persis (memang 2 orang yang berbeda namun sama namanya) dan tidak mempunyai NPWP, sehingga muncul notifikasi error dobel, bagaimana cara mengatasinya?
HapusTerima kasih
Yth. Bapak Anton
Hapusberarti yang satunya jangan diinput sama persis, misalnya pakai singkatan atau ditulis gelarnya atau yang lainnya
contoh:
nama orang kesatu = Muhammad Anton
nama orang kedua = Muhammad Anton
maka salah satunya diinput M. Anton saja atau Muhammad Anton, S.H.
terima kasih atas kunjungannya
siap gan
BalasHapustolong bantu pak,saya isi npwp perusahaan tapi kok muncul peringatan "npwp harus 15 digit".Padahal saya sudah isi sesuai dengan npwp perusahaan
BalasHapuspastikan setting pada Regional Options adalah Indonesia dulu Pak, karena kalau belum Indonesia antara "." dan "," saja sudah bermasalah
Hapuskemudian NPWP harus custom dan NPWP jangan format text
pilih yang angka 0
trus 0 nya dibuat 15X
terima kasih
Mohon bantuannnya pak,
Hapussudah saya ikutin langkah yang bapak anjurkan,tapi masih belum bisa untuk input npwp.
Siap Gan
HapusAgan mau melakukan impor data referensi pegawai dari excel dimasukin ke eSPT?
Kalau di excelnya (karena formatnya number/general, jadi kan tidak bisa input NPWP yang depannya angka 0, misalnya 01.234.567.8-009.000 (15 digit)
kebacanya cuman 12345678009000 (14 digit)
Coba Agan ubah format kolomnya menjadi Custom terus nanti lansung di save jadi format .csv
Begitu gan
Kalau boleh tau NPWP nya berapa?
pak.. saya mau nanya...
BalasHapusketika saya mau ngeprint spt indk pph21 ny kok ngak bisa y pak??
muncul tulisan "could not load file or assembmly 'crystaldecisions.windows.forms,version=13.0.2000.0, culture=neuttral,publickeytoken=692fbea5521e1304' or one of its dependencies. the system cannot find the file specified.
Coba Ibu Meyisie install crystall report lagi
Hapusterima kasih
Mohon bantuannnya pak,
BalasHapussudah saya ikutin langkah yang bapak anjurkan,tapi masih belum bisa untuk input npwp.
NPWP Perusahaannya kali Pak/Bu?
HapusNPWP diinput tanpa tanda titik atau koma
emang NPWP nya berapa Pak/Bu?
pak ,,, apa yang harus say lakukan csv kok g bisa disimpan yaa,,, padahal masa bulan jan dan feb '13 bisa,,,
BalasHapussaya harus cek apa yaaa...
mohon bantuannya
tq
pastikan tidak ada pajak Kurang Bayar yang kurang disetor, selain itu juga pastikan SPT Masa yang dibuka adalah SPT Masa Maret.
Hapusterima kasih
saya tiap impor csv bukti potong pemotong pajak bulanan kok selalu muncul "format csv tidak sesuai" itu kenapa ya??
BalasHapusPastikan format:
HapusNPWP harus custom
NPWP jangan format text
pilih yang angka 0
trus 0 nya dibuat 15X
trus lihat error log nya, apa pesannya disitu trus salahnya dimana dijelaskan di notifikasinya
terima kasih
pak, jika ada error seperti ini
BalasHapusLihat errorlog untuk detailnya C:\Program Files\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014\errorlog\error_1721Imonthly_1542014162358.txt
kesalahan dmn yah pak?? saya sudah ubah masa pajak nya juga
pada penulisan bulannya salah Pak
Hapuskarena tidak 2 digit
harusnya semuanya 2 digit, misalnya tanggal 7 harusnya ditulis 07
terima kasih
Maaf Pak saya kurang paham,
BalasHapusyg dimaksud NPWP dibuat custom terus pilih 0 trus 0nya dibuat 15X?
Yth. Bapak Denny Sutrisna
HapusSudah ane capture di atas ya Pak
mohon di lihat kembali
terima kasih
npwp pemotong dan nama pemotong apa harus diisi semua per barisnya? apakah pemotong perseorangan atau instansi yg bersangkutan? matur nuwun
BalasHapusYth. Ibu Widi
Hapusjadi pada saat awal data base itu, kita harus mengisi NPWP dan segala macam keterangan tentang perusahaan.
nah, pada saat akan mencetak induk SPT untuk dilaporkan, diharuskan untuk mengisi bagian E. Nomor 5 tempat.
kalau mau mengisi pemotong, di bagian E, yang diisi itu hanya tempat, misalnya diisi Jakarta, terus di simpan.
kalau tidak diisi ya tidak bisa disimpan SPT nya
.
terima kasih
saya install ver 2 dan telah di patch ke 2.2.
BalasHapussaat pengisian NPWP muncul error " NPWP harus 15 digit".
proses instalasi normal tidak ada error.
mohon pencerahannya
terimakasih,
soegiman
Yth. Bapak Soegiman
Hapuskemungkinannya
1. NPWP tidak valid atau tidak 15 digit
2. setting regional and language belum Indonesia
3. sistem operasi windows vista
terima kasih
Salam kenal pak Thole"
HapusMaaf pak saya mau tanya permasalahan di atas kasusnya sama kaya saya sekarang, tidak bisa input no NPWP padahal jumlah no NPWP nya sudah 15 digit, trz regional dan language nya sudah indonesia, saya menggunakan windows 7 pak,." minta solusinya pak kira2 knp ya...??? sudah saya uninstal dan di instal lg tetap saja begitu...????
Coba Mas Indri Abdul Aziz pastikan format untuk:
Hapus-> NPWP harus custom
-> NPWP jangan format text
-> pilih yang angka 0
-> trus 0 nya dibuat 15X
-> trus lihat error log nya, apa pesannya disitu -> trus salahnya dimana dijelaskan di notifikasinya
terima kasih atas kunjungannya
saat mengimpor bukti potong muncul : "format csv yg dipilh tdk sesuai" padahal sdh saya periksa semua data valid.
BalasHapusmohon bantuannya pak, terimakasih.
sinthia
Yth. Ibu Sinthia Anelia Kasili
HapusKemungkinan itu bukan datanya tetapi format file csv nya Bu, pastikan tempat penyimpanan data dan file csv nya sudah benar.
Pastikan file disimpan dalam format file csv "comma delimited" ya Bu
terima kasih
Bantuan pembuatan file csv e-SPT PPh 21 terutama yang jumlah karyawannya banyak hub. faishal.abd@gmail.com
BalasHapusterima kasih kunjungannya mas faishal
HapusError inserting line number: 2. Exception: WP Luar Negeri tidak diisi dengan Y/N. terima kasih atas bantuannya
BalasHapusYth. Bapak Wiradi
Hapuskalau "error inserting line number" itu mesti dilihat dulu file impor datanya, apakah strukturnya sudah sesuai dengan manual user yang berlaku atau belum, mungkin ada tanda baca atau ejaan huruf atau pengaturan kolom yang tidak standar, jadi mohon pastikan dulu bahwa impor data nya sudah sesuai dengan manual user nya.
terima kasih atas kunjungannya
untuk yang pegawai bulanan/tetap. bila pph nya nihil maka diisi apa? 0 atau apa?,. karena selalu gagal import ke csv dengan keterangan pph tidak valid.
BalasHapusterima kasih atas bantuannya
kalau PPh nya nihil, berarti tidak perlu di input gan
Hapusterima kasih atas kunjungannya
Maaf sebelumnya Pk. Jadi Nihil tdk di input ya? kalau begitu tidak dilapor pak ya?
Hapusiya pak arkham, kalau nihil tidak perlu diinput, tetapi tetap lapor nihil pak
Hapusterima kasih atas kunjungannya
Mohon penjelasannya pak jika muncul: Error inserting line number: 2. Exception: Command text was not set for the command object.
BalasHapusYth. Bapak Osden Gultom
Hapuskalau muncul "error inserting line number" itu mesti dilihat dulu file impor datanya, apakah strukturnya sudah sesuai dengan manual user yang berlaku atau belum, mungkin ada tanda baca atau ejaan huruf atau pengaturan kolom yang tidak standar, jadi mohon pastikan dulu bahwa impor data nya sudah sesuai dengan manual user nya.
terima kasih atas kunjungannya
asslamualaikum pak admin
BalasHapussaya sudah download crystal decision nya tapi tetap tidak bisa cetak lampiran a1 dan ada perintah seperti ini "Could not load or assembly system web version=4.0.0.0
Mohon solusinya pak admin
Terimakasih pak sebelumnya
wa'alaykumussalam wr wb
HapusMbak Mega Rahayu,
kalau memakai windows 64 bit, harus install crystal report 32 bit
caranya ekstrak file installer.exe nanti ada folder crystal report install yang 32 bit
terima kasih atas kunjungannya
maaf kenapa ketika csv mau diimpor muncul D:\espt\errorlog\errorlog_1721|monthly_652015202435.txt
BalasHapuscoba gan, file log nya dibuka dengan menggunakan notepad, nanti kelihatan error aslinya seperti apa karena kata-katanya ada di notepad itu, misalnya ada kolom error atau ada yang lain.
HapusLog itu isinya kumpulan error jadi bisa tahu melalui notepad tadi.
terima kasih atas kunjungannya
Butuh aplikasi PPh 21 dan support untuk impor E-SPT PPh 21 baik perusahaan yg karyawan'a ratusan atau ribuan bs dikerjakan oleh aplikasi, simple & tinggal impot ke E-SPT aja.Biaya nego aja. Minat bs hub 081807098075 atau faishal.abd@gmail.com.
HapusKlo error monthly biasa'a kesalahan impor bulan misal csv januari tp ke februari. Atau kesalahan penomoran bulan yg bersangkutan.
Hapusterima kasih sharing nya Bang Faishal Al Batawie
HapusKalau dapat order, jangan lupa bagi hasil nya :)
Hehehe... Ya.. ya. Skalian nitip lagi link trial aplikasi pph 21.
Hapushttps://drive.google.com/open?id=0B8NI9oohX3V8TW5sY3lPWnBYTU0
okelah kalau begitu
Hapusditunggu kabar baiknya
terima kasih atas kunjungannya
Error inserting line number: 2. Exception: WP Luar Negeri tidak diisi dengan Y/N. bagaimana cara mengatasi untuk error dengan kalimat di atas ?
BalasHapusbegini gan, kalau "error inserting line number" itu mesti dilihat dulu file impor datanya, apakah strukturnya sudah sesuai dengan manual user yang berlaku atau belum, mungkin ada tanda baca atau ejaan huruf atau pengaturan kolom yang tidak standar, jadi mohon pastikan dulu bahwa impor data nya sudah sesuai dengan manual user nya.
Hapusterima kasih atas kunjungannya
siang pak,
BalasHapussaya mau tanya, saya instal espt pph 21 d laptop windows 8 64bit, ketika input manual, "isi spt - dftar pemotongan pajak- satu masa pajak - tambah" pada kolom NPWP (biasanya simbol titik) berubah jdi koma dan tdak bisa di simpan npwp nya, regional sudah indonesia. kalau d windows 32bit tdk ada msalah.
mohon solusinya pak..
terimakasih
siang Mas Adhyk
Hapuscoba mas lihat lebih detail settingan regional lagi (walaupun sudah Indonesia), di menu advance, digit grouping, tanda titik diganti dengan tanda koma dan yang tanda koma diganti dengan titik.
coba cara itu mas
terima kasih atas kunjungannya
pagi pak...
BalasHapusaplikasi e-spt jadi gak jalan stlh upgrade ke win 10, apakah harus install ulang atau ada versi untuk win 10, saya pakai win 10 home 64 bit.
terimakasih,
soegiman
siang Mas Soegiman Kardam
Hapusuntuk Aplikasi eSPT PPN dan PPh 21 kemungkinan besar bisa mas, sedangkan untuk Aplikasi eSPT yang lainnya masih support di windows 10 yang 32bit. Paling lancar di windows 7 yang 32bit mas.
Terima kasih atas kunjungannya
pagi pak,
BalasHapusdi perusahaan saya ada 2 orang yang tidak punya npwp, ketika saya impor referensi bukti potong pegawai a1 muncul peringatan "Error inserting line number: 6. Exception: The changes you requested to the table were not successful because they would create duplicate values in the index, primary key, or relationship. Change the data in the field or fields that contain duplicate data, remove the index, or redefine the index to permit duplicate entries and try again." Apakah yang tidak punya npwp tidak bisa ditulis 0? mohon solusinya...
Terima kasih
pagi mas deni laua
Hapusformatnya NPWP sudah custom belum mas?
jadi NPWP harus custom, NPWP jangan format text
pilih yang angka 0
trus 0 nya dibuat 15X
terima kasih atas kunjungannya
Pagi Pak, saya ada problem nih.
BalasHapusgak bisa impor 1721-A1, masage:Index was outside the bounds of the array
anehnya 1721 bulanan, final & tidak finalnya bisa di impor. ga ada masalah.
mohon solusinya gan..
Pagi Pak Ali
Hapuscoba Bapak pastikan langkah-langkah ini dulu Pak, jika sudah dipastikan semua sesuai dengan ini, coba komen lagi nanti akan saya coba di aplikasi:
2. Data yang akan diimpor disimpan dalam file dengan extensi .csv (comma delimited)
3. Contoh file .csv disediakan di {Folder Instalasi}\dokumentasi\csv format. Header pada baris pertama tidak boleh diganti
4. Saat menyimpan format CSV di Microsoft Excel, akan muncul pertanyaan “...Do you want to keep the workbook in this format?” jawab dengan “Yes.” saat menutup Microsft Excel akan muncul pertanyaan “Do you want to save the changes...” jawab dengan “No.”
5. Untuk Impor CSV Bukti Potong, pastikan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan pada CSV sesuai dengan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan SPT yang sedang dibuka
6. Karakter-karakter berikut ini tidak boleh ada dalam input field di CSV: single apostrophe (‘) dan semicolon (;)
Untuk data dengan jumlah digit tertentu (masa pajak, npwp) gunakan format text
7. Sebelum impor, pastikan data valid
Langkah-langkah:
1. Buat file .csv
Buka file 1721_I_bulanan.csv di C:\Program Files\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014\dokumentasi\csv format\contoh csv
Copy isinya ke file baru excel, jangan di simpan dulu
Edit isinya sesuai dengan data pemotongan PPh 21 Pegawai Tetap Masa JULI 2014
Simpan file dengan nama 1721_I_Juli_2014.csv
“...Do you want to keep the workbook in this format?” jawab dengan “Yes.”
Tutup file 1721_I_Juli_2014.csv
“Do you want to save the changes...” jawab dengan “No.”
2. Buat SPT PPh 21 Masa JULI 2014
3. Impor data Bukti Potong
CSV ==> Impor ==> Bukti Potong ==> Pemotongan Pajak Bulanan ==> Buka File 1721_I_Juli_2014.csv ==> Impor
terima kasih atas kunjungannya
Salam kenal, boleh tanya sedikit. Saya sedang mengisi SPT tahunan pribadi melalui e filling, semua lancar sampai tahap memasukan npwp pemotong muncul npwp tidak valid. (input no npwp saja tanpa titik,koma) Bisa tlg bantu penjelasannya knp bisa begini? Tahun lalu sy juga sdh pakai e filling dgn perusahaan yg sama tidak ada maslah.
BalasHapusTrims
salam kenal juga Papi nya Mas Oki
Hapusbisa jadi NPWP Pemotong nya salah Pa, bisa di cek ulang coba, input NPWP tanpa titik atau koma memang sudah benar.
Atau coba baca postingan saya sebelumnya tentang efiling dan ebiling
semoga membantu
http://www.kabarpajak.com/2016/01/ebilling-sse-dan-sse2-bendahara-dan.html
http://www.kabarpajak.com/2013/11/efiling.html
http://www.kabarpajak.com/2014/02/sharing-e-filing.html
terima kasih atas kunjugannya
Error inserting line number: 2. Exception: Kombinasi Masa, Tahun dan Pembetulan SPT tidak cocok.
BalasHapusitu bagaimana pak mengatasinya??
Kemungkinan Maz Phoerwantho itu kesalahan format input pada file yang di impor,
Hapus-> Data yang akan diimpor disimpan dalam file dengan extensi .csv (comma delimited)
-> Untuk Impor CSV Bukti Potong, pastikan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan pada CSV sesuai dengan Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan SPT yang sedang dibuka
-> Sebelum impor, pastikan data valid
-> Agan mau melakukan impor data referensi pegawai dari excel dimasukin ke e-SPT? Kalau di excelnya (karena formatnya number/general, jadi kan tidak bisa input NPWP yang depannya angka 0, misalnya 01.234.567.8-009.000 (15 digit) kebacanya cuman 12345678009000 (14 digit)
Terima kasih atas kunjungannya
kalau pph 21 nihil, apakah lampiran formulir 1721 (I) yang terdapat di SPT induk tetap di centang ?
BalasHapusJadi begini Mrs. Grace R
Hapus-> kalau Nihil karena tidak punya pegawai ya tidak dicentang atau tidak diisi
-> tetapi kalau Nihil dan punya pegawai, tetapi tidak ada pemotongan, maka dicentang dan diisi nama pegawai.
Jadi pada prinsipnya SPT PPh 1721 itu dilaporkan yang ada isinya saja, jika mempunyai pegawai dan penghasilannya dibawah PTKP maka SPT PPh 1721 (I) tetap diisi nama pegawai, jika tidak mempunyai pegawai sehingga nihil juga ya tidak perlu diisi atau dicentang, itu logika sederhananya.
Untuk efiling bisa dibaca pada link berikut ini:
http://www.kabarpajak.com/2013/11/efiling.html
http://www.kabarpajak.com/2014/02/sharing-e-filing.html
terima kasih atas kunjungannya
Selamat pagi, Pak
BalasHapusSaya ada pembetulan pph21 Maret 2016.Kurang bayar sudah saya bayarkan dan sudah terbit ntpn nya. Ntpn sudah saya input di menu SSP. Pada saat mau pelaporan (pembuatan csv), pph21 maret pembetulan tidak muncul sehingga pph21 masih yang lama belum disesuaikan dengan kurang bayar. Apa yang harus dilakukan ? Terimakasih
selamat sore Pak Anonim
Hapuscoba cek Menu Daftar SPT yang telah dibuat, apakah SPT pembetulannya sudah ada atau belum.
Setelah itu cek Menu Pembuatan CSV untuk Pelaporan SPT dulu, apakah masa yg dimaksud sudah ada, contoh desember 2012.
Setelah cek di Daftar SPT, cek di Pembuatan CSV, setelah itu pilih masa yang dimaksud, buat CSV deh, dan pastikan satu hal lagi, di bagian e-SPT Induk, tempatnya sudah diisi, biasanya masalahnya itu saja sih Pak, selama nilai SSP dengan kurang bayarnya sama, harusnya bisa.
terima kasih atas kunjungannya
error insertring line number....
BalasHapusException: Jumlah PPh dipotong sama dengan 0, masukksan jumlah totalnya ke 1721-I bagian B
solusinya..??
apa biarkan saja tidak dilapor, karena PPh nya NOL (0)
Kalau memang tidak ada PPh yang dipotong dari pegawai tetap, harusnya isi aja bagian B,
Hapusjumlah pegawai:...
jumlah penghasilan bruto : ...
Sudah selesai
terima kasih atas kunjungannya
Dear Admin...
HapusTolong dibantu kalau pada E-SPT ini, bagian B yang mana ya..?
Oke Pak Iskandar,
HapusIsi SPT-daftar pemotongan pajak-satu masa pajak
Bagian B. Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun atau THT/JHT serta PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya yang Penghasilannya tidak melebihi PTKP
Terima kasih atas kunjungannya
saya sudah mencoba semua cara, tapi tetap error lognya NPWP yang dimasukkan tidak 15 digit..
BalasHapussampai mencoba puluhan kali, tetap errornya begitu..
Sudah coba cara ini belum bu septia lusiana:
HapusKalau di excelnya (karena formatnya number/general, jadi kan tidak bisa input NPWP yang depannya angka 0, misalnya 01.234.567.8-009.000 (15 digit)
kebacanya cuman 12345678009000 (14 digit)
Coba ibu ubah format kolomnya menjadi Custom terus nanti lansung di save jadi format .csv
Begitu bu
terima kasih atas kunjungannya
mohon bantuannya, apakah ada cara lain..
BalasHapuscoba cara diatas dulu ya bu
Hapusterima kasih atas kunjungannya
Pak, kalau muncul pesan NPWP yang dimasukkan tidak valid, padahal bulan sebelumnya tidak masalah (itu bukan karyawan baru), kira-kira kenapa ya Pak? Dari 5 baris data, hanya 1 baris data yang error.
BalasHapusbukan masalah jaringannya pak/bu?
Hapusjika bukan karena jaringan, coba dari baris yang error itu, formatnya disamakan dengan format yang tidak error, mulai dari format penulisan sampai dengan Custom nya
terima kasih atas kunjungannya
Pak saya kesulitan mau mencetak Formulir Bukti Potong A2 karena Menu A1 dan A2 Disable padahal spt pph21 bulan jan-des 2016 sudah dikerjakan.
BalasHapusMohon petunjuk, terima kasih.
Silakan Mbak Novita Ibuknya Raihan
HapusIbu sudah bikin 1771 untuk 1 tahun pajak di masa Desember belum mbak?
kalau akhir tahun selain bikin, SPT PPh 21 bulan Januari - Desesember 2016, juga bikin yang tahunannya juga agar bisa mencetak bukti potong A1 dan A2.
Terima kasih atas kunjungannya
Blog yang sangat bermanfaat, terima kasih atas infonya E-SPT PPh 21 saya bisa berfungsi dengan baik (y)
BalasHapusError inserting line number: 2. Exception: Number of query values and destination fields are not the same. Mohon solusinya pak, itu kenapa ya? p
BalasHapusadahal saya sudah memastikan data tidak ada yang sama
error inserting line number exception digit masa pajak nomor bukti potong tidak valid
BalasHapuskode eror nya begitu mas gmn..??
Terima kasih
Min, kalo ada pembetulan setelah A1 nya selesai, apalah A1 nya perlu dilakukan pembetulan juga? Kalo iya bagaimana caranya supaya tidak dianggap double
BalasHapus